Garuda didadaku

Selasa, 08 Januari 2013

Akhlak kepada sesama manusia


Dalam persoalan akhlak, manusia sebagai makhluk berakhlak berkewajiban menunaikan dan menjaga akhlak yang baik serta menjauhi dan meninggalkan akhlak yang buruk. Akhlak mearupakan dimensi nilai dari syariat Islam. Kualitas keberagaman justru ditentukan oleh nilai akhlak. Jika syariat berbicara tentang syarat rukun, sah atau tidak sah, maka akhlak menekankan pada kualitas dari perbuatan, misalnya beramal dilihat dari keikhlasannya, sholat dilihat dari kekhusuannya, berjuang dilihat dari kesabarannya, Haji dilihat dari kemabrurannya, ilmu dilihat dari konsistensinya dengan perbuatan, harta dilihat dari aspek mana dari mana dan untuk apa, jabatan dilihat dari ukuran apa yang telah diberikan, bukan apa yang diterima. Dengan demikian, dikarenakan akhlak merupakan dimensi nilai dari Syariat Islam, maka Islam sebagai Agama yang bias dilihat dari berbagai dimensi, sebagai keyakinan, sebagai ajaran dan sebagai aturan. Agama Islam sebagai aturan atau sebagai hukum dimaksud untuk mengatur tata kehidupan manusa. Sebagai aturan, Agama berisi perintah dan larangan, ada perintah keras (wajib) dan larangan keras (haram), ada juga perintah anjuran (sunnah) dan larangan anjuran (makruh).
Apalagi pada zaman sekarang ini, banyak diantara kita kurang memperhatikan masalah akhlak. Disatu sisi, kita mengutamakan tauhid yang memang merupakan perkara pokok/inti agama ini, berupaya menelaah dan mempelajarinya, namun disisi lain dalam masalah akhlak kurang diperhatikan, sehingga tidak dapat disalahkan bila ada keluhan-keluhan yang terlontar dari kalangan awam, seperti ungkapan, “wah udah ngerti agama kok kurang ajar sama orang tua”, atau ucapan: “dia sih agamanya bagus, tapi sama tetangga tidak pedulian”, dan lain-lain.
Seharusnya, ucapan-ucapan seperti ini atau pun semisal dengan ini menjadi cambuk bagi kita untuk mengoreksi diri dan membenahi akhlak Islam, bukanlah agama yang mengabaikan akhlak, bahkan Islam mementingkan akhlak. Yang perlu diingat, bahwa tauhid sebagai sisi pokok/inti, Islam yang memang seharusnya kita utamakan, namun tidak berarti mengabaikan perkara penyempurnaannya. Dan akhlak mempunyai hubungan yang erat, Tauhid merupakan realisasi akhlak seorang hamba terhadap ALLAH, dan ini merupakan pokok inti akhlak seorang hamba. Seorang yang bertauhid dan baik akhlaknya, berarti ia adalah sebaik-baik manusia. Semakin sempurna tauhid seseorang, maka semakin baik akhlaknya, dan sebaliknya bila seseorang wahhid memiliki akhlak yang buruk berarti lemah tauhidnya. Sehubungan dengan hal tersebut, maka pembahasan akan dititikberatkan pada “Akhlak Kepada Sesama Manusia”.

A. Definisi Akhlak

Kata “Akhlak” berasal dari Bahasa Arab, Jamak dari Khuluq, yang artinya tabiat, budi pekerti, watak, atau kesopanan.Sinonim kata Akhlak ialah tatakrama, kesusilaan, sopan santun (Bahasa Indonesia), moral, ethic (Bahasa Inggris), ethos, ethikos (Bahasa Yunani).
Untuk mengetahui definisi Akhlak menurut istilah, dibawah ini terdapat beberapa definisi yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya:
      a. Ibnu Maskawaih mendefinisikan, Akhlak adalah sikap jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan (terlebih dahulu);
      b. Prof. DR. Ahmad Amin menjelaskan, sementara orang membuat definisi Akhlak, bahwa yang disebut Akhlak ialah kehendak yang dibiasakan. Artinya bahwa kehendak itu bila membiasakan sesuatu, maka kebiasaan itu dinamakan Akhlak;
      c. Al-Qurthuby mendefinisikan, Akhlak adalah suatu perbuatan manusia yang bersumber dari adab kesopanannya yang disebut Akhlak, karena perbuatan itu termasuk bagian darinya;
      d. Muhammad bin Ilaan Ash-Shadieqy mendefinisikan, Akhlak adalah suatu pembawaan dalam diri manusia, yang dapat menimbulkan perbuatan baik, dengan cara yang mudah (tanpa dorongan dari orang lain);
      e. Abu Bakar Jabir Al-Jazairy mendefinisikan, Akhlak adalah bentuk kejiwaan yang tertanam dalam diri manusia, yang menimbulkan perbuatan baik dan buruk, terpuji dan tercela dengan cara yang disengaja;
      f. Imam Al-Ghazali mendefinisikan Akhlak adalah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa (manusia), yang dapat melahirkan suatu perbuatan yang gampang dilakukan, tanpa melalui maksud untuk memikirkan (lebih lama). Maka jika sifat tersebut melahirkan suatu tindakan yang terpuji menurut ketentuan akal dan norma agama, dinamakan akhlak yang baik. Tetapi manakala ia melahirkan tindakan yang jahat, maka dinamakan akhlak yang buruk.
-  Al-Qurthuby menekankan bahwa akhlak itu merupakan bagian dari kejadian manusia.Oleh karena itu, kata al-khuluk tidak dapat dipisahkan pengertiannya dengan kata al-khiiqah, yaitu fitrah yang dapat mempengaruhi perbuatan setiap manusia.
- Imam Al-Ghazaly menekankan, bahwa Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa manusia, yang dapat dinilai baik atau buruk, dengan menggunakan ukuran ilmu pengetahuan dan norma agama.
- Muhammad bin Ilaan Ash-Shadieqy, Ibnu Maskawaih dan Abu Bakar Jabir Al-Jazairy menekankan, bahwa Akhlak adalah keadaan jiwa yang selalu menimbulkan perbuatan yang gampang dilakukan. Meskipun ketiganya menekankan keadaan jiwa sebagai sumber timbulnya akhlak, namun dari sisi lain mereka berbeda pendapat, yaitu:
1. Muhammad bin Ilaan Ash-Shadieqy menekankan hanya perbuatan baik saja yang disebutnya akhlak;
2. Ibnu Maskawaih menekankan seluruh perbuatan manusia yang disebutnya akhlak;
3. Abu Bakar Jabir Al-Jazairy menjelaskan perbuatan baik dan buruk yang disebutnya akhlak.

B. Jenis-Jenis Akhlak

Utama akhlak menyatakan, bahwa Akhlak yang baik merupakan sifat para Nabi dan orang-orang Shiddiq, sedangkan akhlak yang buruk merupakan sifat Syaithan dan orang-orang yang tercela.
Maka pada dasarnya, Akhlak itu menjadi 2 (dua) jenis, diantaranya:

a. Akhlak baik atau terpuji (Al-Akhlaaqul Mahmuudah), yaitu perbuatan baik terhadap Tuhan, sesama manusia, dan makhluk-makhluk yang lain. Akhlak yang baik yaitu akhlak yang diridhoi oleh ALLAH S.W.T., akhlak yang baik itu dapat diwujudkan dengan mendekatkan diri kita kepada ALLAH yaitu dengan mematuhi segala perintah-Nya dan meninggalkan semua larangan-Nya, mengikuti ajaran-ajaran dari Sunnah Rasulullah S.A.W, mencegah diri kita untuk mendekati yang ma’ruf dan menjauhi yang munkar, seperti firman ALLAH dalam Surat Ali-Imran ayat 110 yang artinya: “Kamu adalah umat yang terbaik untuk manusia, menuju kepada yang ma’ruf dan mencegah yang munkar dan beriman kepada ALLAH”.
Akhlak yang baik menurut Imam Ghazali ada 4 (empat) perkara, yaitu bijaksana, memelihara diri dari sesuatu yang tidak baik, keberanian (menundukkan kekuatan hawa nafsu), dan bersifat adil. Jelasnya, ia merangkum sifat-sifat seperti berbakti pada keluarga dan Negara, hidup bermasyarakat dan bersilaturahim, berani mempertahankan agama, senantiasa bersyukur dan berterima kasih, sabar dan ridha dengan kesengsaraan, berbicara benar dan sebagainya.

Akhlak yang baik yaitu perbuatan baik terhadap Tuhan, sesama manusia, dan makhluk-makhluk yang lain. Akhlak yang baik terhadap Tuhan antara lain:
      1. Bertaubat (At-Taubah), yaitu suatu sikap yang menyesali perbuatan buruk yang pernah dilakukannya dan berusaha menjauhinya, serta melakukan perbuatan baik;
      2. Bersabar (Ash-Shabru), yaitu suatu sikap yang betah atau dapat menahan diri pada kesulitan yang dihadapinya. Tetapi bukan berarti bahwa sabar itu langsung menyerah tanpa upaya untuk melepaskan diri dari kesulitan yang dihadapi oleh manusia. Maka sabar yang dimaksudkannya adalah sikap yang diawali dengan ikhtisar, lalu diakhiri dengan ridha dan ikhlas, bila seseorang dilanda suatu cobaan dari Tuhan;
      3. Bersyukur (Asy-Syukru), yaitu suatu sikap yang selalu ingin memanfaatkan dengan sebaik-baiknya, nikmat yang telah diberikan oleh ALLAH kepadanya, baik yang bersifat fisik maupun non fisik. Lalu disertai dengan peningkatan pendekatan diri kepada yang member nikmat, yaitu ALLAH;
      4. Bertawakkal (At-Tawakkal), yaitu menyerahkan segala urusan kepada ALLAH setelah berbuat semaksimal mungkin, untuk mendapatkan sesuatu yang diharapkannya. Oleh karena itu, syarat utama yang harus dipenuhi bila seseorang ingin mendapatkan sesuatu yang diharapkannya, ia harus lebih dahulu berupaya sekuat tenaga, lalu menyerahkan ketentuannya kepada ALLAH. Maka dengan cara yang demikian itu, manusia dapat meraih kesuksesan dalam hidupnya;
      5. Ikhlas (Al-Ikhlaash), yaitu sikap menjauhkan diri dari riya (menunjuk-nunjukkan kepada orang lain) ketika mengerjakan amal baik, maka amalan seseorang dapat dikatakan jernih, bila dikerjakannya dengan ikhlas;
      6. Raja (Ar-Rajaa), yaitu sikap jiwa yang sedang menunggu (mengharapkan) sesuatu yang disenangi dari ALLAH S.W.T., setelah melakukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya sesuatu yang diharapkannya. Oleh karena itu, bila tidak mengerjakan penyebabnya, lalu menunggu sesuatu yang diharapkannya, maka hal itu disebut “tamanni”;
      7. Bersikap takut (Al-Khauf), yaitu suatu sikap jiwa yang sedang menunggu sesuatu yang tidak disenangi dari ALLAH, maka manusia perlu berupaya agar apa yang ditakutkan itu, tidak akan terjadi.
Akhlak yang baik terhadap sesama manusia antara lain:
      1. Belas kasihan atau sayang (Asy-Syafaqah), yaitu sikap jiwa yang selalu ingin berbuat baik dan menyantuni orang lain;
      2. Rasa persaudaraan (Al-Ikhaa), yaitu sikap jiwa yang selalu ingin berhubungan baik dan bersatu dengan orang lain, karena ada keterikatan bathin dengannya;
      3. Member nasihat (An-Nashiihah), yaitu suatu upaya untuk memberi petunjuk-petunjuk yang baik kepada orang lain dengan menggunakan perkataan, baik ketika orang yang dinasihati telah melakukan hal-hal yang buruk, maupun belum. Sebab kalau dinasihati ketika ia telah melakukan perbuatan buruk, berarti diharapkan agar ia berhenti melakukannya. Tetapi kalau dinasihati ketia ia belum melakukan perbuatan itu, berarti diharapkan agar ia tidak akan melakukannya;
      4. Memberi pertolongan (An-Nashru), yaitu suatu upaya untuk membantu orang lain, agar tidak mengalami suatu kesulitan;
      5. Menahan amarah (Kazmul Ghaizhi), yaitu upaya menahan emosi, agar tidak dikuasai oleh perasaan marah terhadap orang lain;
      6. Sopan santun (Al-Hilmu), yaitu sikap jiwa yang lemah lembut terhadap orang lain, sehingga dalam perkataan dan perbuatannya selalu mengandung adab kesopanan yang mulia;
      7. Suka memaafkan (Al-Afwu), yaitu sikap dan perilaku seseorang yang suka memaafkan kesalahan orang lain yang pernah diperbuat terhadapnya.

b. Akhlak buruk atau tercela (Al-Akhlaqul Madzmuumah), yaitu perbuatan buruk terhadap Tuhan, sesama manusia, dan makhluk-makhluk yang lain. Akhlak yang buruk itu berasal dari penyakit hati yang keji, seperti iri hati, ujub, dengki, sombong, munafik, hasud, berprasangka buruk, dan penyakit-penyakit hati yang lainnya, akhlak yang buruk dapat mengakibatkan berbagai macam kerusakan baik bagi orang itu sendiri, orang lain yang di sekitarnya maupun kerusakan lingkungan sekitarnya.

Akhlak yang buruk yaitu perbuatan buruk terhadap Tuhan, sesama manusia, dan makhluk-makhluk yang lain. Akhlak yang buruk terhadap Tuhan antara lain:
      1. Takabbur (Al-Kibru), yaitu suatu sikap yang menyombongkan diri, sehingga tidak mengakui kekuasaan Allah di alam ini, termasuk mengingkari nikmat Allah yang ada padanya;
      2. Musyrik (Al-Isyraak), yaitu suatu sikap yang mempersekutukan Allah dengan makhluk-Nya, dengan cara menganggapnya bahwa ada suatu makhluk yang menyamai kekuasaan-Nya;
      3. Murtad (Ar-Riddah), yaitu sikap yang meninggalkan atau keluar dari agama Islam, untuk menjadi kafir;
      4. Munafiq (An-Nifaaq), yaitu suatu sikap yang menampilkan dirinya bertentangan dengan kemauan hatinya dalam kehidupan beragama;
      5. Riya (Ar-Riyaa), yaitu suatu sikap yang selalu menunjuk-nunjukkan perbuatan baik yang dilakukannya. Maka ia berbuat bukan karena Allah, melainkan hanya ingin dipuji oleh sesama manusia. Jadi perbuatan ini kebalikan dari sikap ikhlas;
      6. Boros atau berpoya-poya (Al-Israaf), yaitu perbuatan yang selalu melampaui batas-batas ketentuan agama. Tuhan melarang bersikap boros, karena hal itu dapat melakukan dosa terhadap-Nya, merusak perekonomian manusia, merusak hubungan sosial, serta merusak diri sendiri;
      7. Rakus atau tamak (Al-Itirshul atau Ath-Thama’u), yaitu suatu sikap yang tidak pernah merasa cukup, sehingga selalu ingin menambah apa yang seharusnya ia miliki, tanpa memperhatikan hak-hak orang lain. Hal ini termasuk kebalikan dari rasa cukup (Al-Qana’ah) dan merupakan akhlak buruk terhadap Allah, karena melanggar ketentuan larangan-Nya.

Akhlak yang buruk terhadap sesama manusia antara lain:
      1. Mudah marah (Al-Ghadhab), yaitu kondisi emosi seseorang yang tidak dapat ditahan oleh kesadarannya, sehingga menonjolkan sikap dan perilaku yang tidak menyenangkan orang lain. Kemarahan dalam diri setiap manusia, merupakan bagian dari kejadiannya. Oleh karena itu, agama Islam memberikan tuntunan, agar sifat itu dapat terkendali dengan baik;
      2. Iri hati atau dengki (Al-Hasadu atau Al-Hiqdu), yaitu sikap kejiwaan seseorang yang selalu menginginkan agar kenikmatan dan kebahagiaan hidup orang lain bisa hilang sama sekali;
      3. Mengadu-adu (An-Namiimah), yaitu suatu perilaku yang suka memindahkan perkataan seseorang kepada orang lain, dengan maksud agar hubungan social keduanya rusak;
      4. Mengumpat (Al-Ghiibah), yaitu suatu perilaku yang suka membicarakan perkataan seseorang kepada orang lain;
      5. Bersikap congkak (Al-Ash’aru), yaitu suatu sikap dan perilaku yang menampilkan kesombongan, baik dilihat dari tingkah lakunya maupun perkataannya;
      6. Sikap kikir (Al-Bukhlu), yaitu suatu sikap yang tidak mau memberikan nilai materi dan jasa kepada orang lain;
      7. Berbuat aniaya (Azh-Zhulmu), yaitu suatu perbuatan yang merugikan orang lain, baik kerugian materiil maupun non materiil. Dan ada juga yang mengatakan, bahwa seseorang yang mengambil hak-hak orang lain, termasuk perbuatan dzalim (menganiaya).     

C. akhlak kepada sesama manusia

Akhlak kepada sesama manusia dapat dikelompokan menjadi:

A. Akhlak terhadap Orang tua
1. Peranan orang tua dalam kehidupan seorang anak
Tidak dapat dipungkiri, bahwa manusia lahir ke dunia ini adalah melalui ibu-bapak.Susah dan payah dialami oleh ibu dan bapak untuk memelihara anaknya, baik ketika masih dalam kandungan, maupun setelah lahir ke dunia.Pertama-tama ibu harus mengandung kita selama kurang lebih 9 bulan.Selama dalam kandungan, ibu menanggung kepayahan, keletikan dan kesakitan.
Sementara agar beban yang ditanggung oleh ibu-bapak jangan terlalu berat, maka tiap sebulan sekali atau setengah bulan sekali diperiksa ke dokter.Hal ini dilakukan demi keselamatan bayi yang ada dalam kandungan.Demikian pula ketika hendak melahirkan, perasaan gelisah, takut, sakit menjadi satu, dan nyawa ibulah sebagai taruhannya.Bersamaan itu pula bapak berdoa agar istrinya melahirkan dengan selamat, dan anak yang lahir ke dunia juga dalam keadaan selamat dan sehat.
Setelah bayi lahir ke dunia, lalu dipelihara dan dijaganya dengan penuh perhatian, disusui, disuapi makanan, dimandikan, diayun dan dibuai ketika menangis, agar cepat diam dan tidur.Kalau bayi sakit, ibu dan bapak gelisah pula, mereka mencarikan obat agar cepat pulih kembali kesehatannya.
Selanjutnya, ibu dan bapak mengajarkan kita duduk, berdiri, berjalan, bercakap-cakap, bermain-main dan menjaga agar kesehatan kita tetap baik dan pertumbuhan fisik dan rohaninya tetap normal.

Ibu-bapak kita benar-benar berjasa, dan jasanya tidak bias dibeli sama sekali dan tak dapat diukur oleh apapun juga. Merekalah yang mengusahakan agar kita dapat makan dan membelikan pakaian untuk kita. Selanjutnya kita dimasukkan ke lembaga pendidikan, mulai dari sekolah pendidikan dasar sampai menengah dan mungkin sampai ke perguruan tinggi, agar kita berakhlak baik, teguh mengamalkan ajaran-ajaran agama dan mempunyai masa depan yang gemilang.

2. Cara berbuat baik kepada orang tua
Cara berbuata baik kepada ibu-bapak diantaranya:
a. Mendengarkan nasihat-nasihatnya dengan penuh perhatian, mengikuti anjurannya dan tidak melanggar larangannya;
b. Tidak boleh membentak ibu-bapak, menyakiti hatinya, apalagi memukul. Ibu dan bapak harus diurus atau dirawat dengan baik;
c. Bersikap merendahkan diri dan mendoakan agar mereka selalu dalam ampunan dan kasih sayang Allah S.W.T.;
d. Sebelum berangkat dan pulang sekolah hendaklah membantu orang tua;
e. Menjaga nama baik kedua orang tua di masyarakat;
f. Memberi nafkah, pakaian, dan membayarkan hutangnya kalau mereka tidak mampu atau sudah tua;
g. Menanamkan hubungan kasih sayang terhadap orang yang telah ada hubungan kasih sayang oleh ibu-bapaknya;

3. Membiasakan diri berbuat baik kepada kedua orang tua
Membiasakan diri berbuat baik kepada kedua orang tua adalah perbuatan yang amat mulia.Bahkan dianjurkan setiap setelah shalat mendoakan kedua orang tua. Apabila kedua orang tua itu telah meninggal misalanya, maka kita sebagai anaknya berkewajiban berbakti kepada mereka seperti:

a. Menyembahyangkan jenazahnya;
b. Memintakan ampunan kepada Allah;
c. Menyempurnakan janjinya;
d. Memuliakan sahabatnya;
e. Menghubungi anak keluarganya yang bertalian dengan keduanya.

B. Akhlak terhadap Saudara
1. Peranan Saudara dalam kehidupan sehari-hari
Peranan saudara dalam kehidupan kita sangatlah penting, karena pada dasarnya kita adalah makhluk sosial yang senantiasa saling bantu-membantu dalam menempuh kehidupannya, terutama saudaranya yang terdekat.
Oleh karena itu, saudara masih ada hubungan darah dengan kita, maka merekalah yang paling pertama kita minta bantuannya.Lebih-lebih bila kita sedang mendapat musibah atau bencana lainnya, misalnya sakit, kecurian dan sebagainya. Karena itu, hubungan antara saudara dengan saudara haruslah dipelihara dengan sebaik-baiknya, jangan sampai retak, jangan sampai timbul hal-hal yang menyebabkan tali silaturahmi terputus, apalagi kalau sampai timbul perpecahan atau permusuhan dan percekcokan satu sama lain.
2. Cara berbuat baik kepada saudara
Cara berbuat baik kepada saudara diantaranya:
a. Menghormati dan mencintai mereka. Karena kita dengan saudara asal-mulanya dari ayah dan ibu. Mencintai mereka sama dengan kita mencintai diri sendiri;
b. Menghormati saudara yang lebih tua sebagaimana menghormati orang tua, mengindahkan nasihat-nasihatnya dan tidak menentang perintahnya;

c. Mencintai dan menyayangi yang lebih kecil dengan penuh kasih sayang sebagaimana orang tua menyayangi mereka;
d. Saling bantu-membantu sekuat tenaga, sabar terhadap mereka. Jika bersalah, berilah peringatan secara halus dan ramah-tamah.

C. Akhlak terhadap Tetangga
1. Peranan Tetangga dalam kehidupan seseorang
Kita hidup ditengah-tengah masyarakat, laksana ikan dengan air.Harus saling menghidupi dan menjernihkan. Tidak boleh sombong kepada orang lain, terutama dengan kerabat dan tetangga. Mereka ini adalah saudara kita yang paling dekat dan cepat menolong dikala kita mendapat musibah atau malapetaka.Meskipun mempunyai family sekian banyak dan terkemuka, tetapi tak mustahil tempat tinggalnya berjauhan.
Oleh karena itu, dikala kita mendapat musibah seperti sakit, meninggal dunia, atau kesusahan-kesusahan lainnya, maka yang paling duluan tampil datang adalah tetangga kita.Karena itu berlakulah kepadanya secara baik menurut tuntunan agama.

2. Cara berbuat baik kepada tetangga
Cara berbuat baik kepda tetangga diantaranya:
a. Menolong dan membantunya bila membutuhkan pertolongan, walaupun mereka tidak mau membantu kita;
b. Member hutang bila meminta bantuan hutang kepada kita;
c. Ikut meringankan beban dan kesengsaraan bila tetangga itu miskin dan sengsara, sekiranya kita mempunyai kelebihan;
d. Menjenguknya bila sakit atau membantunya dengan obat;
e. Bila tetangga ada yang meninggal dunia, hendaknya ikut belasungkawa, dan mengantarkan jenazahnya ke kuburnya;
f. Bila tetangga mendapat kesenangan atau nasib baik dan menggembirakan, sebaiknya menyampaikan ucapan selamat kepadanya;
g. Ikut meringankan beban musibah tetangga yang meninggal;
h. Bila ingin membuat rumah bertingkat, sebaiknya minta izin atau sepengetahuan tetangganya, disamping minta izin kepada pemerintah;
i. Menghindari perkataan atau tindakan yang menyakitkan tetangga. Bila berkata atau bertindak salah, sebaiknya segera minta maaf;
j. Jika boleh memamerkan sesuatu yang dibeli atau yang dimiliki kepada tetangga, baik berupa makanan ataupun yang lainnya, bila kita tidak ingin memberinya;
k. Jangan menyalakan atau membunyikan radio tape recorder atau TV terlalu keras, yang dapat membisingkan tentangga.

3. Membiasakan diri berbuat baik terhadap tetangga
a. Supaya senantiasa berbuat baik terhadap tetangga dalam segala situasi, dalam kehidupan sehari-harinya hingga meninggalnya tetangga itu;
b. Setiap orang muslim wajib memuliakan tetangganya, karena memuliakan tetangga merupakan salah satu akhlak mulia, yang harus dimiliki setiap muslim;
c. Kita diperintahkan agar suka member makanan kepada tetangga, terutama tetangga yang terdekat.

D. Akhlak terhadap Sesama Muslim
1. Peranan Persaudaraan sesame Muslim
Diantara sesama muslim yang lain adalah bersaudara. Oleh sebab itu, kita harus bersikap baik terhadap sesama muslim. Mereka itu bagaikan satu anggota badan, bilamana yang satu sakit atau ditimpa musibah, maka yang lain ikut merasakannya. Misalnya, kalau gigi seorang sakit, maka anggota badan yang lainnya ikut pula merasakannya. Demikian pula umat Islam, kalau ada salah seorang dari umat Islam ditimpa malapetaka, maka yang lain harus ikut merasakannya. Hal ini dapat dilakukan dengan cara bergotong royong dalam meringankan bebannya.

2. Cara berbuat baik terhadap sesama muslim
Cara berbuat baik terhadap sesama muslim diantaranya:
a. Member salam;
b. Memenuhi undangannya, terutama hari pertama dalam walimatul uruz;
c. Saling member nasihat;
d. Menjenguk ketika sakit, sambil mendoakan;
e. Mengantarkan jenazah orang islam;
f. Tidak bermusuhan selama 3 hari;
g. Tidak boleh bersikap sombong;
h. Tidak melahirkan kegembiraan disaat orang Islam yang lain ditimpa kesusahan;
i. Mau membela sesama muslim;
j. Menjunjung tinggi kehormatan, harta dan jiwa;
k. Mau mengusahakan perdamaian kalau terjadi perselisihan diantara sesama muslim;
l. Menutupi rahasianya;
m. Memberi bantuan disaat membutuhkan;
n. Menyantuni orang-orang miskin dan lemah di kalangan umat Islam;
o. Ikut membahagiakan sesama muslim.

3. Membiasakan diri untuk berbuat baik terhadap sesama Muslim
a. Harus saling memaafkan;
b. Harus saling menyelamatkan;
c. Jangan suka memfitnah;
d. Jangan berbuat dzalim;
e. Jangan berburuk sangka;
f. Jangan merusak

E. Akhlak terhadap Kaum Lemah
1. Pengertian dan cara berbuat baik kepada kaum lemah
Kaum lemah adalah orang-orang yang belum memiliki kemampuan dalam segala hal atau bidang tertentu.Tidak memiliki kemampuan ini biasanya menjadi penghambat untuk mencapai keinginannya (cita-citanya).Sebagai contoh yang termasuk orang-orang lemah misalnya, orang bodoh (tak berilmu pengetahuan), orang miskin (tak berharta), dan sebagainya.
Ajaran Islam telah menegaskan, bahwa siapa yang menolong orang lemah, niscaya Allah akan memberikan pertolongan. Sebaliknya mereka yang tidak mau menolong kaum lemah, niscaya Allah tidak menyukainya.
Pertolongan itu tidaklah hanya dilakukan terhadap sesama pemeluk agama Islam belaka, tetapi setiap pemeluk agama Islam harus pula melakukan pertolongan kepada sesama umat manusia, sekali pun lain agama.Bukankah agama Islam memerintahkan agar kita tetap berbakti kepada orang tua, sekali pun kedua-duanya berlainan agama dengan kita, juga memerintahkan kepada kita agar tetap berbuat baik kepada tetangga, sekali pun mereka itu orang-orang yang musyrik.Demikian pula terhadap seluruh umat manusia, baik Islam maupun bukan, kita harus selalu berakhlak baik kepada mereka, harus berkata dengan perkataan yang bagus dan harus memperlakukan mereka dengan layak.

Pada hakikatnya menolong manusia berarti juga menolong diri sendiri. Misalnya kita menjadi orang kaya yang sibuk dengan pekerjaannya, kemudian kita menolong beberapa orang yang menganggur dengan memberikan pekerjaan kepada mereka dalam satu perseroan terbatas yang kita pimpin. Tentu saja kerja mereka memberikan keuntungan kepada kita.Disinilah letak rahasinya, kita memperoleh rahmat Allah baik langsung maupun tidak, di dunia dan kelak di akhirat.
Sewajarnyalah bagi setiap pemuda dan pemudi yang masih berusia muda belia, segar bugar, sehat jasmani dan rohaninya mempunyai rasa kasih sayang kepada orang-orang lemah. Misalnya kepada orang cacat fisiknya atau mentalnya, orang yang lanjut usia, dan orang yang ditimpa kemiskinan. Generasi tua telah memberikan tauladan yang baik yang patut ditiru oleh generasi yang lahir pada periode berikutnya.

2. Membiasakan diri berbuat baik kepada kaum lemah
a. Menunjukkan kepada orang lain yang tersesat, dan menuntut orang buta di jalan yang ramai;
b. Memberikan tempat duduk kepada orang yang telah tua, orang buta, anak-anak dan wanita waktu berdesak-desakan kendaraan dalam bis, kereta api, dan sebagainya;
c. Memberi sedekah kepada peminta-minta dengan sikap yang baik;
d. Memberikan bantuan kepada panti asuhan yatim piatu dan rumah miskin;
e. Memberikan bantuan kepada korban bencana alam, berupa uang, pakaian, dan obat-obatan;
f. Menganggap pembantu rumah tangga sebagai anggota keluarga sendiri;
g. Suka menolong orang lain yang sangat memerlukan bantuan, diantaranya membantu orang miskin, orang cacat mental, orang cacat jasmani, dan lain-lain.    


Tidak ada komentar:

Posting Komentar